Pajak PBB-P2 dan BPHTB Menjadi Penyumbang Terbesar PAD Ponorogo

  • Whatsapp

JENANGAN I  jenangan.ponorogo.go.id – Penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo hingga saat ini masih didominasi dari sektor pajak PBB-P2 dan BPHTB dari total PAD Kabupaten Ponorogo mencapai 280 miliar. Demikian hal itu diungkapkan Dr. Agus Sugiarto, M.Si Plt. Kepala DPPKAD Kabupaten Ponorogo ketika menggelar Gathering pajak daerah kabupaten Ponorogo tahun 2021.

Dijelaskan Agus, dari tahun 2018 hingga tahun 2020 penerimaan asli daerah dari sektor pajak daerah selalu mengalami kenaikan rata-rata 15 persen setiap tahunnya. Hanya saja harus diakui, di tahun 2020 ini kenaikan pendapatan pajak daerah tidak bisa optimal karena Pandemi covid 19 sehingga tumbuh dibawah 10 persen.

“Kita tahu ada banyak usaha mengalami perlambatan (tutup sejumlah usaha di Ponorogo) dan itu berpengaruh banyak pada penerimaan pajak daerah.”jelasnya.

Untuk itu, dalam acara gathering pajak sesuai arahan bupati Sugiri Sancoko demi untuk relaksasi ekonomi masyarakat maka di program 99 hari kerja bupati Sugiri dan wakil bupati Lisdyarita memberikan penghapusan denda pajak PBB-P2 hingga akhir tahun 2020. Selain itu, bupati juga menggratiskan pajak BPHTB untuk program PTSL tahun 2021.

Sementara itu Bupati Ponorogo HM Sugiri Sancoko dalam acara gathering pajak mengucapkan banyak terima kasih kepada wajib pajak yang sudah melakukan kewajibannya dengan baik di Ponorogo. Karena pajak sangat penting artinya untuk pembangunan di Kabupaten Ponorogo.”Saya ucapkan banyak terima kasih kepada wajib pajak daerah di Ponorogo.”ucap Sugiri Sancoko berulang kali sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak.

Selanjutnya, sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak teladan pihaknya juga memberi piagam penghargaan kepada 10 wajib pajak di Ponorogo yang patuh dan taat membayar pajak daerah di Ponorogo termasuk pemberian apresiasi kepada para camat yang melakukan pelunasan pembayaran pajak PBB-P2 secara tepat waktu kepada 10 kecamatan di Ponorogo.

Selain itu, kepada masyarakat juga kita kasih reward berupa undian pajak PBB-P2. Ada dua buah sepeda motor dan puluhan hadiah menarik lainnya. Hadiah itu diberikan kepada wajib pajak yang telah melunasi pajak PBB-P2 sebelum jatuh tempo di bulan Agustus setiap tahunnya.

“Ini bentuk apresiasi kita kepada para wajib pajak di Ponorogo. Lunasi pajaknya karena pajak untuk pembangunan di kabupaten Ponorogo.”ungkapnya.(Fad/Ang)

 

 

Pos terkait