Melalui Jum’at Curhat, Kapolsek Jenangan Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Ramadhan

Foto : Saat giat Jum’at Curhat, Kapolsek Jenangan, pemerintah Desa Sraten Besama Masyarakat, Kamis (16/03/2023).

PONOROGO I jenangan.ponorogo.go.id – Untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan, Polsek Jenangan Polres Ponorogo menggelar Jum’at Curhat. Acara Jum’at Curhat bertempat di Pendopo Desa Sraten Kecamatan Jenangan, Kamis (16/03/2023).

Hadir dalam giat Jum’at Curhat kali ini, selain Kapolsek Jenangan, Iptu Amrih Widodo, S.H dan jajaran Anggota Polsek, juga terlihat hadir Kepala Desa Sraten, Edi Purnomo jajaran perangkat Desa Sraten, Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat.

Kapolsek Jenangan, Iptu Amrih Widodo, SH saat sambutanya menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala Desa Sraten, perangkat Desa serta para tokoh masyarakat yang telah memberikan waktu dan tempat guna melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat ini.

“Beberapa hari lagi kita sebagai umat Islam akan menjalani ibadah puasa bulan Suci Ramadhan, diharapkan jahui kebiasaan masyarakat di saat bulan Ramadhan untuk membuat, menjual belikan serta membunyikan petasan yang mana sangat membahayakan diri mereka sendiri bahkan orang lain di sekitarnya,”terangnya.

Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, lanjut Iptu Amrih Widodo tentunya, berbagai persoalan akan timbul di tengah masyarakat, terutama terkait situasi kamtibmas. Sudah banyak contoh dan kejadian fatal akibat petasan.

“Hampir setiap bulan puasa ada korban akibat petasan walaupun pihak kepolisan sudah memberikan himbauan maupun peringatan larangan membuat, menjual belikan serta membunyikan petasan. Saya mohon kepada warga Desa Sraten agar di bulan suci Ramadhan ini dan seterusnya tidak membuat, menjual belikan serta membunyikan Petasan karena sangat membahayakan, “tandasnya.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Jenangan Iptu Amrih Widodo Juga menyampaikan larangan keras bagi penguna kendaraan bermotor mengunakan kenalpot Brong karena kebisingan yang di akibatkan suara dari kenalpot brong tersebut menganggu warga serta mebuat ketidak nyamanan bagi masyarakat di sekitarnya, bahkan bila mengunakan knalpot brong juga bisa di kenai sanksi berupa tilang.

Semenatara itu, Kepala Desa Sraten, Edi Purnomo menyampaikan banyak terima kasih kepada Kapolsek Jenangan beserta anggota polsek Jenangan yang telah berkenan melaksanakan Cangkrukan Jum’at Curhat di pedopo Desa Sraten ini.

“Kami selaku kades Sraten akan mensosialisasikan tentang bahaya dari petasan dan juga kenalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat sekaligus ada larangan bagi penguna,”terangnya.

  • Reporter : Media Ceter.

Pos terkait