17 Desa / Kelurahan di Wilayah Kecamatan Jenangan Salurkan JPS Tahap II Dari Provinsi Jatim

PONOROGO I jenangan.ponorogo.go.id – Di tengah – tengah wabah Covid – 19 seperti sa’at ini, pemerintah Provinsi Jawa Timur terus meningkatkan programnya, seperti sa’at ini di wilayah Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, telah menyalurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap II dari Provinsi Jawa Timur, Kamis (06/8/2020).

Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap II dari Provinsi Jawa Timur di salurkan di wilayah Kecamatan Jenangan di 15 Desa dan 2 Kelurahan yaitu, Desa Kemiri, Desa Wates, Desa Paringan, Desa Tanjungsari, Desa Semanding, Desa Nglayang, Desa Sraten, Desa Jenangan, Desa Jimbe, Desa Panjeng, Desa Sedah, Desa Pintu, Desa Ngrupit, Desa Plalangan, Desa Mrican, Kelurahan Setono dan Kelurahan Singosaren Kecamatan Jenangan.

Camat Kecamatan Jenangan, Hj. Erni Haris Mawanti, S.Sos, M.Si saat di konfirmasi mengatakan bahwa proses penyalurannya bermula dari petugas Bank Jatim pada pukul 08.30 WIB datang ke Kecamatan Jenangan pada tanggal 6 agustus 2020 untuk menyerahkan dana JPS dan diterimakan kepada seluruh penerima bantuan yang dikuasakan kepada kepala desa se – Kecamatan Jenangan dan mengetahui camat jenangan.


“Penerima bantuan mengisi dan menandatangani slip penarikan virtual account dan mengisi surat kuasa penarikan yang dikuasakan kepada kepala desa dan lurah se kecamatan jenangan dengan tanda tangan serta dilampiri fc KTP penerima bantuan dan FC KTP Kepala desa sebanyak 1 lembar,”Terangnya.

Slip penarikan, lanjut Erni berupa surat kuasa dan fotocopy KTP diserahkan oleh kepala desa, kepada petugas Bank Jatim pada saat petugas menyerahkan uang.

“Kepala Desa menandatangani Fakta integritas penyaluran JPS, Pengisian Nomor rekening dan tanggal di slip penarikan dikosongkan, Dipastikan tanda tangan penerima bantuan sama dengan tanda tangan yang ada di E-KTP, Dimohon dalam pelaksanaan penyaluran bantuan JPS untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,”Tandasnya. (Fad/Ab/Ang).

Pos terkait