Camat Jenangan, Hj. Erni Haris Mawanti : Bagi ASN Wajib Netral Dalam Pilkada Tahun Ini dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid -19

PONOROGO I jenangan.ponorogo.go.id – Pemerintah Kecamatan Jenangan beserta jajarannya akan patuhi dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini. Yaitu netralitas seorang ASN, hal ini diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Soedjarno sa’at memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 dan Netralitas ASN dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Ponorogo yang digelar di Gedung Sasana Praja, Kamis (8/10/2020) lalu.

Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Ponorogo, Soedjarno menekankan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo diharuskan netral dan tidak memihak sama sekali dalam perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo yang hari pencoblosannya akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Sementara itu, Camat Kecamatan Jenangan, Hj. Erni Haris Mawanti, S.Sos, M.Si juga akan mengikuti aturan yang ada bahwa seluruh ASN dalam menghadapi pilkada nanti harus mengedepankan identitas dirinya sebagai abdi negara, sebagai abdi masyarakat, sehingga tidak boleh memihak sana atau memihak sini. Selain itu dirinya juga akan menyampaikan hal ini kepada jajaranya di pemerintah Kecamatan jenangan maupun di pemerintahan Desa, sebab Netralitas ini menjadi kunci utama ketika kita ini sudah menyatakan diri sebagai Aparatur Sipil Negara,” ungkap Hj. Erni Haris Mawanti.

Seiring dengan adanya protokol kesehatan di pilkada tahun ini, yaitu bermasker dan jaga jarak, Erni Haris juga mengatakan filosofi kedua protokol juga bisa dipakai oleh ASN. Bermasker artinya menutup mulut dan tidak perlu berbicara yang aneh-aneh alias menahan diri untuk berkomentar pada saat pemiihan Bupati dan Wakil Bupati meski sudah punya calon yang ingin dipilih. (FD/ANG).

Pos terkait