Sosialisasi Sistem Informasi Surat Menyurat Kecamatan Jenangan (SIRAT MENANG)

JENANGAN I jenangan.ponorogo.go.id – Surat Elektronik berbasis digital akan segera diterapkan di Kecamatan Jenangan. Guna terealisasinya aplikasi SIRAT MENANG, Camat Jenangan Erni Haris Mawanti. S.Sos, M.Si melakukan sosialisasi ke seluruh Kepala Desa di Kecamatan Jenangan, Kamis (14/6/2021).

Sosialisasi tersebut dilakukan langsung oleh Camat, Sekretaris Camat, serta tim ahli IT yang akan mengerjakan aplikasi tersebut. Selain itu, juga hadir seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Jenangan.

Dalam sosialisasinya Camat Jenangan mengatakan bahwa aplikasi SIRAT MENANG ini akan menggantikan tata kelola administrasi khususnya surat menyurat yang dahulunya masih konvensional atau manual menjadi sistem digital.

“Penerapan SIRAT MENANG akan menjadikan tata kelola administrasi surat menyurat di Kecamatan jenangan yang dahulunya konvensional lama menjadi digital lebih cepat”, ungkapnya.

Dengan diterapkannya Sistem Informasi Surat Menyurat Kecamatan Jenangan (SIRAT MENANG), Camat Jenangan berharap tata kelola surat menyurat di Kecamatan Jenangan akan lebih efektif, efisien dan hebat. (Fad/Ang)

Pos terkait